Updatekno.id — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026). Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 mengenai pengangkatan keanggotaan Wantimpres yang menempatkan Bambang Soesatyo bersama 25 tokoh nasional lainnya dalam jajaran penasihat presiden.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam susunan terbaru Wantimpres periode 2026 tersebut, posisi ketua dipercayakan kepada Pratikno, sementara Hatta Rajasa menjabat sebagai wakil ketua. Kehadiran Bambang Soesatyo di lembaga ini dinilai strategis mengingat rekam jejak panjangnya selama hampir dua dekade di dunia legislatif, pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, serta sektor ekonomi dan politik nasional.

“Saya memandang amanah sebagai Anggota Wantimpres sebagai kelanjutan dari pengabdian di lembaga yang berbeda. Selama hampir 20 tahun berada di parlemen, saya belajar bahwa setiap kebijakan negara membutuhkan pertimbangan yang matang, melihat persoalan dari berbagai sudut, sekaligus mendengar suara masyarakat,” tutur Bambang Soesatyo.

Bambang Soesatyo tercatat sebagai satu-satunya anggota DPR RI yang masih aktif yang masuk dalam jajaran Wantimpres baru. Pengalaman politiknya mencakup jabatan strategis seperti Ketua Komisi III DPR RI pada 2016-2018, Ketua DPR RI periode 2018-2019, hingga Ketua MPR RI periode 2019-2024. Perjalanan politiknya di Partai Golkar pun sangat panjang, mulai dari posisi Bendahara Umum hingga Wakil Ketua Umum di bawah tiga kepemimpinan partai yang berbeda.

Komposisi Wantimpres 2026 sendiri mencerminkan keberagaman latar belakang, mulai dari akademisi, tokoh agama, purnawirawan TNI dan Polri, pelaku dunia usaha, hingga mantan pejabat negara. Beberapa tokoh yang masuk dalam daftar tersebut di antaranya Quraish Shihab, Agum Gumelar, Budi Gunawan, Chairul Tanjung, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, Jusuf Hamka, Tahir, Anwar Usman, serta Ignasius Jonan.

Menanggapi komposisi yang beragam tersebut, ia menilai bahwa latar belakang anggota yang bervariasi merupakan kekuatan utama dalam merumuskan masukan konstruktif bagi Presiden. Menurutnya, Wantimpres harus mampu memberikan pandangan jernih, objektif, dan berbasis data, terutama saat sebuah kebijakan pemerintah memerlukan koreksi atau penyempurnaan demi kepentingan nasional.

Sepanjang kariernya, ia juga telah menerima berbagai penghargaan negara atas pengabdiannya, termasuk Bintang Mahaputera Adipradana yang dianugerahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Agustus 2024. Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasinya selama menjabat sebagai Ketua MPR RI. Selain itu, ia juga pernah menerima Bintang Jasa Utama pada tahun 2020 serta berbagai brevet kehormatan dari TNI dan Polri, termasuk brevet dari Korps Marinir, TNI AU, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

Baginya, deretan penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan pengingat akan tanggung jawab yang lebih besar kepada negara dan masyarakat. Dengan posisi baru di Wantimpres, ia berkomitmen untuk mengintegrasikan pengalaman politik praktis dan pemahaman kelembagaannya guna mendukung efektivitas pemerintahan. Fokus utamanya adalah memastikan setiap masukan yang diberikan kepada Presiden berangkat dari konstitusi dan kemampuan nyata negara dalam mengeksekusi kebijakan publik.

Ke depan, ia bertekad menjalankan tugas sebagai anggota Wantimpres dengan tetap berpijak pada kepentingan rakyat. Ia menegaskan bahwa prinsip utama dalam memberikan pertimbangan adalah memperkuat kualitas kebijakan pemerintah, serta membangun komunikasi yang efektif antarlembaga negara agar setiap keputusan yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan nasional secara berkelanjutan.