Updatekno.id — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi resmi diangkat menjadi salah satu anggota Dewan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mulai tanggal 1 Oktober 2026. Langkah strategis ini ditetapkan melalui keputusan para pemegang saham Badan Usaha Milik Negara sektor transportasi perkeretaapian tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Keputusan pengangkatan tokoh buruh nasional ini tertuang secara resmi dalam Salinan Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Nomor 410 Tahun 2026 serta Nomor SK.141/DI-DAM/DU/2026. Surat keputusan tersebut mengatur tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia.

“Mengangkat: Sdr. Ristadi sebagai Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia,” ungkap Executive Vice President of Corporate Secretary KAI Wisnu Pramudyo dalam keterbukaan informasi publik.

Wisnu Pramudyo menjelaskan bahwa perubahan susunan keanggotaan Dewan Komisaris ini tidak akan memberikan dampak material terhadap kelangsungan operasional maupun kondisi keuangan perseroan. Manajemen KAI berkomitmen untuk tetap menjalankan seluruh kegiatan usaha sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, pihak KAI menegaskan komitmennya untuk senantiasa memperhatikan prinsip-prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance tetap menjadi pilar utama dalam setiap operasional bisnis demi menjaga kepercayaan publik dan seluruh pemangku kepentingan.

Bergabungnya Ristadi, yang dikenal luas aktif menyuarakan aspirasi dan hak-hak pekerja melalui organisasi KSPN, dinilai memberikan dimensi baru dalam pengawasan kinerja BUMN ini. Kehadiran perwakilan dari unsur serikat buruh diharapkan mampu membawa perspektif yang lebih inklusif dan berimbang, khususnya dalam menjaga stabilitas hubungan industrial yang harmonis antara manajemen, pemegang saham, dan seluruh jajaran pekerja di lingkungan KAI Group.

Penunjukan ini juga mencerminkan perhatian pemerintah terhadap keterwakilan elemen pekerja dalam struktur pengawasan perusahaan milik negara. Dengan latar belakang kepemimpinan yang kuat di sektor ketenagakerjaan, Ristadi diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mengawal program-program strategis KAI, termasuk peningkatan keselamatan perjalanan kereta api serta kesejahteraan para pegawai di lapangan.

Dengan resminya pengangkatan ini, jumlah jajaran Dewan Komisaris KAI kini bertambah menjadi delapan orang. Ristadi akan bekerja bersama jajaran komisaris lainnya di bawah kepemimpinan Said Aqil Siroj yang menjabat sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen. Anggota dewan komisaris lainnya adalah Arnanto, Raizal Arifin, Endang Tirtana, Diah Natalisa, Mohamad Risal Wasal, dan I Wayan Sugiri.

Sementara itu, di jajaran direksi, posisi Direktur Utama KAI saat ini dijabat oleh Bobby Rasyidin yang dibantu oleh Dody Budiawan selaku Wakil Direktur Utama. Manajemen operasional harian juga diperkuat oleh sejumlah direktur, antara lain Dendy Kurniawan, Awan Hermawan Purwadinata, Heru Kuswanto, Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat, Dadan Rudiansyah, Atih Nurhayati, I Gede Darmayusa, dan Indarto Pamoengkas.