Updatekno.id — Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan sikap tegas terhadap temuan pungutan liar dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN Sudaryono menegaskan akan segera memutus hubungan kerja sama dengan yayasan-yayasan yang terbukti meminta setoran atau potongan dana kepada pihak mitra pelaksana di lapangan. Tindakan tegas ini diambil setelah adanya laporan mengenai oknum yayasan yang meminta potongan berkisar antara Rp 1.500 hingga Rp 2.000 untuk setiap porsi makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.
Berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan langsung di lapangan, pihak BGN mengidentifikasi adanya konflik internal antara mitra penyedia dengan yayasan di beberapa titik lokasi program. Masalah ini mencuat lantaran adanya ketimpangan peran di mana pihak mitra yang mengeluarkan modal finansial serta membangun fasilitas dapur justru dibebani oleh pungutan dari pihak yayasan. Sementara itu, beberapa yayasan yang menuntut setoran tersebut diketahui tidak memberikan kontribusi nyata dalam operasional harian program nasional ini.
“Pada praktiknya ini kami menemukan satu fakta bahwa mitra sama yayasan ini ada yang kemudian berkonflik. Mitra itu adalah orang yang punya modal, dia membangun dapurnya, keluar biaya. Yayasan itu kemudian tidak nyambung sama mitranya,” ujar Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono.
Dampak dari adanya pemotongan anggaran per porsi tersebut dinilai sangat fatal karena langsung berimbas pada kualitas makanan yang diterima oleh anak-anak sekolah dan penerima manfaat lainnya. Ketika anggaran dipangkas hingga Rp 2.000 per porsi, pihak mitra terpaksa menurunkan standar bahan makanan serta menyusutkan kualitas menu agar tetap bisa menutupi biaya operasional dapur. Hal inilah yang menjadi perhatian utama BGN agar kualitas gizi yang disalurkan tidak mengalami penurunan akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab.
“Ada mitra, dia dipotong Rp 1.500, ada yang dipotong Rp 2.000, bayangkan! Yang terjadi adalah karena dipotong, dia makan menunya itu dikurangi kualitasnya. Ini tidak boleh lagi terjadi,” jelas Sudaryono.
Menanggapi situasi krusial ini, Sudaryono memperingatkan seluruh pihak agar tidak memanfaatkan program sosial strategis ini demi keuntungan pribadi atau kelompok semata. BGN tidak akan ragu untuk melakukan langkah pemutusan kontrak sepihak terhadap yayasan yang hanya bertindak sebagai perantara tanpa andil kerja yang jelas. Langkah penertiban ini dirancang guna memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar tersalurkan secara utuh menjadi makanan bergizi bagi masyarakat.
Sudaryono merinci bahwa yayasan yang akan ditindak adalah mereka yang tidak ikut membina mitra, tidak ikut mengawasi jalannya dapur, serta tidak memiliki kontribusi modal maupun tenaga dalam menyukseskan program. Pihak-pihak yang dinilai hanya menuntut setoran tanpa mau ikut bersusah payah dalam proses produksi makanan akan langsung dicoret dari daftar kemitraan resmi pemerintah.
Guna meminimalkan celah kecurangan dan pungutan serupa di masa mendatang, BGN kini tengah merancang mekanisme hubungan kerja yang baru dan lebih transparan. Reformasi tata kelola ini akan diterapkan melalui pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak BGN, mitra penyedia, serta pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Melalui kontrak baru ini, seluruh rantai birokrasi yang tidak efisien dan merugikan dipastikan akan dieliminasi sepenuhnya.
Pembaruan regulasi dan tata kelola internal ini disebut sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan yang dilakukan sejak program MBG resmi diluncurkan secara nasional. BGN berkomitmen untuk menjadikan setiap temuan dan kendala di lapangan sebagai bahan evaluasi berkala guna memperkuat sistem distribusi serta menjaga akuntabilitas pelaksanaan program gizi nasional ini.
Di akhir penjelasannya, Sudaryono meminta kerja sama dan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat luas dalam mengawal keberlangsungan program ini. Pengawasan bersama dinilai menjadi kunci utama agar program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal, bersih dari praktik pungutan liar, dan mampu mencapai target peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia secara signifikan di masa depan.


