Updatekno.id — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok menyelidiki dugaan kasus pesta narkoba setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan sekelompok warga binaan sedang berjoget sambil mengonsumsi barang haram di dalam salah satu ruangan hunian. Kepala Rutan Depok, Ario Galih Maduseno, mengonfirmasi kebenaran lokasi video tersebut dan kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap puluhan narapidana serta petugas yang diduga terlibat.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa barang terlarang tersebut berhasil masuk ke dalam lingkungan rutan dengan cara diselundupkan secara fisik oleh oknum tertentu. Pihak manajemen rutan mengakui adanya celah pengawasan yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk memasukkan narkoba jenis sabu ke dalam area steril tersebut.
“Kalau investigasi sementara, narkoba tersebut masuk melalui cara dibawa langsung ke dalam rutan,” ujar Kepala Rutan Depok, Ario Galih Maduseno.
Pasca-kejadian tersebut, pihak rutan berkomitmen penuh untuk meningkatkan sistem keamanan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang. Langkah konkret yang diambil adalah dengan memperketat proses pemeriksaan barang bawaan dan memperbanyak frekuensi razia kamar hunian secara mendadak.
Dalam pelaksanaan pengetatan keamanan ini, pihak rutan tidak bekerja sendirian melainkan menggandeng berbagai instansi penegak hukum eksternal. Sinergi ini dirasa sangat penting untuk mengembalikan integritas lembaga pemasyarakatan dari pengaruh peredaran gelap narkotika.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan razia akan terus-menerus dilakukan dengan pendekatan persuasif, serta menggandeng pihak eksternal untuk mendukung gerakan antinarkoba,” tambah Ario Galih Maduseno.
Ario yang baru menjabat selama satu bulan di Rutan Depok menjelaskan bahwa salah satu kendala utama dalam pengawasan adalah ketimpangan jumlah personel pengamanan. Saat ini, jumlah warga binaan yang menghuni rutan tersebut telah mencapai angka 1.279 orang, yang dinilai sudah sangat padat.
Di sisi lain, jumlah petugas jaga yang bersiaga dalam setiap sif hanya berjumlah sepuluh orang. Rasio pengawasan yang sangat tidak seimbang antara petugas dan narapidana ini diakui menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya kelengahan di lapangan, meskipun razia rutin terus diupayakan.
Selama masa kepemimpinannya yang masih seumur jagung, Ario mengeklaim telah melakukan berbagai upaya penguatan internal kepada seluruh personel. Razia insidental maupun terjadwal secara berkala terus dijalankan guna menyisir keberadaan barang terlarang di setiap blok hunian.
Kerja sama dengan pihak luar pun diperluas demi menutup keterbatasan personel internal rutan. Aparat penegak hukum dari Kepolisian Resor Metro Depok, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Depok, hingga satuan Brimob dikerahkan dalam operasi gabungan tersebut.
Terkait dengan video pesta sabu yang beredar, pihak rutan bergerak cepat melakukan pemeriksaan internal di blok hunian yang bersangkutan. Sebanyak 22 warga binaan yang menghuni kamar tersebut langsung diinterogasi untuk mengetahui peran masing-masing dalam kejadian itu.
Dari hasil pemeriksaan puluhan narapidana tersebut, penyidik internal rutan memfokuskan penyelidikan lebih mendalam terhadap tiga hingga empat orang yang diduga kuat sebagai otak atau fasilitator pesta narkoba. Mereka kini ditempatkan di sel khusus untuk mempermudah proses interogasi.
Tidak hanya menyasar para narapidana, penyelidikan juga mengarah pada keterlibatan orang dalam. Hingga saat ini, terdapat dua orang petugas rutan yang sedang menjalani pemeriksaan intensif karena diduga kuat memfasilitasi atau membiarkan aksi pelanggaran hukum tersebut terjadi di dalam sel.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi kepada Kepolisian Resor Metro Depok untuk penanganan hukum lebih lanjut. Selain itu, pihak rutan juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM serta Kantor Wilayah Jawa Barat guna mendapatkan arahan strategis.
Pemeriksaan lanjutan nantinya akan ditangani oleh tim gabungan khusus yang terdiri dari unsur Inspektorat Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Ditjenpas, dan tim internal Rutan Depok. Tim gabungan ini bertugas mengurai fakta secara menyeluruh dan menentukan sanksi yang tepat bagi pelanggar.
Pihak rutan berjanji akan bersikap transparan dan responsif dalam menyampaikan setiap perkembangan penyelidikan kepada publik. Sanksi tegas berupa pemecatan dan pidana menanti bagi petugas yang terbukti bersekongkol membantu peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
Sebelumnya, sebuah rekaman video singkat berdurasi beberapa detik menjadi viral di berbagai platform media sosial dan memicu kecaman publik. Dalam video tersebut, tampak beberapa pria bertelanjang dada tengah asyik berjoget di dalam sebuah ruangan sempit dengan iringan musik disko bervolume keras.
Fokus utama dari rekaman tersebut tertuju pada salah seorang pria yang tampak memegang dan menggunakan botol plastik modifikasi yang diduga kuat sebagai bong atau alat pengisap sabu. Latar belakang ruangan dalam video tersebut sangat identik dengan interior kamar hunian di Rutan Depok, yang kemudian memicu investigasi cepat ini.
Penemuan kasus ini menjadi alarm keras bagi sistem pemasyarakatan di Indonesia terkait tantangan kelebihan kapasitas (overcapacity) dan pengawasan internal. Rutan Depok menegaskan komitmennya untuk terus membersihkan institusi dari jerat narkoba demi menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dan kondusif.

