Updatekno.id — Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok membenarkan bahwa rekaman video yang memperlihatkan sekelompok pria berjoget sembari mengonsumsi narkotika memang terjadi di dalam lingkungan rutan tersebut. Peristiwa yang viral di berbagai platform media sosial itu langsung memicu penyelidikan internal mendalam guna mengidentifikasi para narapidana maupun petugas yang diduga terlibat dalam pelanggaran hukum ini.
Kepala Rutan Depok Ario Galih Maduseno secara terbuka mengonfirmasi kebenaran lokasi dalam rekaman tersebut setelah jajarannya merampungkan proses penelusuran awal di lapangan. Dari hasil investigasi terhadap kamar hunian yang terekam, pihak pengelola rutan mendapati puluhan warga binaan dan langsung mengerucutkan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diduga kuat menjadi pelaku utama kegiatan terlarang itu.
“Ya, setelah kami investigasi apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” ujar Karutan Depok Ario Galih Maduseno.
Ario menerangkan bahwa pemeriksaan intensif menyasar sebuah kamar hunian yang dihuni oleh kurang lebih 22 orang warga binaan pemasyarakatan. Dari seluruh penghuni kamar yang dimintai keterangan, petugas pemeriksa mengerucutkan penelusuran terhadap sekitar tiga hingga empat orang narapidana yang diduga kuat berpartisipasi aktif dalam aksi pesta narkoba di dalam sel tersebut.
Selain mendalami peran warga binaan, manajemen rutan bergerak cepat dengan memeriksa jajaran internal pegawai yang bertugas pada saat kejadian berlangsung. Berdasarkan hasil penelusuran sementara, terdapat dua orang petugas Rutan Depok yang kini harus menjalani pemeriksaan ketat terkait dugaan pembiaran atau fasilitasi terhadap aktivitas terlarang para penghuni kamar.
Ario memaparkan bahwa kedua pegawai yang kini diperiksa tersebut masing-masing bertugas di satuan pengamanan rutan serta staf bimbingan kerja. Keterlibatan unsur aparatur ini menjadi perhatian serius pihak rutan guna memastikan bagaimana barang terlarang beserta peralatannya dapat lolos dari pengawasan dan masuk ke dalam blok hunian narapidana.
Sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum, Rutan Depok secara resmi melayangkan laporan ke pihak kepolisian setempat guna mengusut tuntas tindak pidana penyalahgunaan zat terlarang tersebut. Langkah pelaporan ke aparat kepolisian ini ditujukan untuk mendalami dugaan keterlibatan oknum petugas yang diduga membantu memfasilitasi terjadinya pelanggaran sebagaimana beredar luas dalam sorotan publik.
Pihak rutan juga telah berkoordinasi dan melaporkan insiden ini kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk meminta arahan penanganan. Penanganan menyeluruh selanjutnya akan dilakukan bersama oleh tim gabungan yang terdiri dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas pusat, serta jajaran internal Rutan Depok guna mengungkap fakta secara transparan.
“Kami juga berjanji untuk transparan dan responsif, siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dan kami Rutan Depok berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” tegas Ario Galih Maduseno.
Dalam potongan video yang viral sebelumnya, tampak sejumlah pria berada di dalam satu ruangan tertutup sembari diiringi dentuman musik yang diputar dengan suara keras. Salah seorang di antara mereka terlihat memegang sebuah botol yang diduga kuat dirakit sebagai bong atau alat pengisap narkotika jenis sabu seraya asyik berjoget bersama narapidana lainnya.
Video berdurasi singkat yang mulanya dinarasikan berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Depok tersebut kini sepenuhnya dalam penanganan tim gabungan. Manajemen Rutan Depok menegaskan bahwa seluruh proses penegakan disiplin dan sanksi tegas akan dijatuhkan kepada setiap pihak, baik warga binaan maupun aparatur pemasyarakatan, apabila terbukti bersalah dalam kasus ini.

