Updatekno.id — Aparat Kepolisian Resor Metro Bekasi berhasil meringkus empat orang anggota komplotan pencuri spesialis dengan modus geser tas yang menyasar warga negara asing asal China di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) yang sempat viral di media sosial. Peristiwa pencurian itu sendiri dilaporkan terjadi pada Sabtu, 26 September 2026, ketika korban tengah lengah saat berada di dalam mal.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas mengumpulkan berbagai bahan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian, memeriksa rekaman kamera CCTV secara mendetail, serta mengidentifikasi ciri-ciri fisik para pelaku beserta kendaraan roda empat yang mereka gunakan untuk melarikan diri.
“Tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, mengumpulkan bahan keterangan, memeriksa rekaman CCTV serta mengidentifikasi ciri-ciri orang dan kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra.
Dari hasil penyelidikan intensif tersebut, polisi mendeteksi keberadaan para pelaku yang diduga telah melarikan diri ke luar wilayah Bekasi, tepatnya ke arah Purwakarta, Jawa Barat. Petugas kemudian melakukan pengejaran menyusuri jalur tol hingga akhirnya mendeteksi pergerakan komplotan tersebut di kawasan tempat istirahat (rest area) KM 88 Tol Purbaleunyi.
Pada Kamis, 1 Oktober 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, petugas kepolisian yang berada di lapangan berhasil mengidentifikasi sejumlah orang dengan ciri-ciri yang sangat identik dengan para pelaku yang terekam kamera CCTV di mal Bekasi. Tanpa membuang waktu, petugas langsung mengepung dan mengamankan empat orang pria di lokasi tersebut untuk dibawa ke markas kepolisian guna menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman informasi lebih lanjut.
Setelah mengamankan keempat tersangka, polisi terus melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pendukung lainnya, termasuk kendaraan operasional yang digunakan saat beraksi. Berdasarkan keterangan awal dari para pelaku, polisi mendapatkan informasi bahwa mobil yang mereka gunakan disembunyikan di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Di lokasi yang ditunjukkan tersebut, petugas menemukan satu unit mobil berwarna putih yang sangat identik dengan kendaraan yang terlihat dalam rekaman kamera pengawas di lokasi pencurian.
Selain mengamankan mobil operasional berwarna putih tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti penting lainnya yang memperkuat keterlibatan para tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi satu file rekaman kamera CCTV dari pusat perbelanjaan di Cikarang, beberapa unit telepon seluler milik para pelaku, satu buah tas milik korban warga negara asing yang dicuri, serta pakaian yang dikenakan para pelaku saat melancarkan aksi kejahatan mereka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini diketahui menggunakan modus operandi yang biasa disebut sebagai teknik geser tas. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku secara berkelompok membagi peran untuk mengalihkan perhatian korban yang sedang berada di area restoran atau tempat umum di dalam mal. Begitu korban lengah dan mengalihkan perhatiannya dari barang bawaan, salah satu pelaku dengan cepat mengambil tas atau barang berharga yang diletakkan di atas meja maupun kursi, lalu segera membawanya pergi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para terduga pelaku diduga menggunakan modus yang dikenal sebagai geser tas, yakni mengambil tas atau barang milik pengunjung yang diletakkan di atas meja maupun kursi ketika perhatian pemilik barang teralihkan,” jelas AKBP Jerico Lavian Chandra.
Kepolisian tidak berhenti sampai pada pengungkapan kasus di Bekasi saja, melainkan terus mendalami kemungkinan keterlibatan komplotan ini dalam jaringan pencurian lintas wilayah. Penyidik menduga kuat bahwa para tersangka merupakan komplotan spesialis yang kerap beraksi di berbagai pusat perbelanjaan mewah di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Beberapa lokasi yang saat ini sedang didalami secara intensif oleh penyidik antara lain Mal Semanggi di Setiabudi, Jakarta Selatan, serta Summarecon Mall Serpong di Tangerang, Banten.
Selain kedua lokasi tersebut, polisi juga menelusuri laporan pencurian dengan modus serupa di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 di Jakarta Utara, The Grand Outlet di Karawang, hingga Paskal Shopping Centre di Kota Bandung, Jawa Barat. Penyidik saat ini terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat di wilayah-wilayah tersebut guna mencocokkan data laporan kepolisian, rekaman kamera pengawas, serta keterangan para saksi untuk memastikan peran masing-masing tersangka dalam setiap aksi pencurian yang dilaporkan.
Saat ini, keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan sepenuhnya di Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah resmi menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan. Atas tindakan kejahatan yang mereka lakukan, para tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara.

