Updatekno.id — Aparat Kepolisian Sektor Cakung menangkap seorang pria berinisial RP (30) setelah menganiaya anak perempuan kandungnya yang baru berusia satu tahun hingga meninggal dunia di kawasan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Korban mengembuskan napas terakhir dengan sejumlah luka kekerasan di bagian tubuhnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi memastikan bahwa pria yang melakukan tindak kekerasan fatal tersebut berstatus sebagai orang tua kandung dari sang bayi.

“Itu ayah kandung,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi saat mengonfirmasi keterkaitan antara pelaku dan korban.

Peristiwa tragis ini mulai terungkap pada Kamis (1/10) sekitar pukul 19.50 WIB setelah Polsek Cakung menerima laporan masyarakat mengenai adanya kematian seorang balita secara tidak wajar. Berdasarkan informasi tersebut, tim kepolisian langsung dikerahkan untuk mendatangi lokasi.

Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Cakung bersama Perwira Pengendali dan jajaran piket fungsi segera mendatangi tempat kejadian perkara guna memastikan kondisi korban sekaligus menghimpun keterangan awal dari para saksi di lapangan.

Proses pemeriksaan jasad korban turut melibatkan Tim Identifikasi dari Polres Metro Jakarta Timur. Petugas yang melakukan pengecekan visual mendapati sejumlah tanda kekerasan fisik yang dialami oleh korban sebelum meninggal dunia.

“Dan dari hasil pengecekan oleh Tim Iden Polres Jaktim ditemukan luka lebam pada mata sebelah kiri, dan luka lebam sebelah kiri serta mengeluarkan darah,” kata Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra dalam keterangannya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku sempat berupaya menutupi perbuatan kejinya di hadapan warga. Pelaku bersandiwara menangis tersedu-sedu sembari menggendong tubuh korban dan meminta bantuan kepada orang-orang di sekitarnya untuk mengantarkan mereka ke rumah sakit.

Kepada para saksi di lokasi, pelaku berdalih bahwa putrinya dalam kondisi sakit parah akibat terus-menerus muntah. Namun, gelagat mencurigakan pelaku memicu tanda tanya besar dari warga yang berupaya memberikan pertolongan.

Kecurigaan saksi pertama semakin menguat ketika pelaku meletakkan tubuh korban di lantai. Saat memeriksa kondisi fisik sang bayi dari jarak dekat, saksi mendapati bagian wajah korban dipenuhi luka lebam yang tidak lazim dialami anak yang hanya menderita sakit muntah.

Ketika saksi pertama menanyakan penyebab pasti dari lebam-lebam tersebut, pelaku berupaya berkilah dengan menyatakan bahwa wajah anaknya terluka akibat tertimpa kipas angin. Selama dimintai penjelasan, jawaban yang diberikan pelaku sangat tidak konsisten dan berbelit-belit.

Atas berbagai kejanggalan tersebut, warga dan saksi segera meneruskan temuan kematian mencurigakan ini kepada aparat penegak hukum agar segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Saat ini, pelaku berinisial RP telah ditahan di Mapolsek Cakung untuk menjalani proses pemeriksaan hukum secara intensif. Pihak penyidik masih terus mendalami keterangan pelaku guna mengungkap motif utama di balik aksi kekerasan mematikan terhadap anak kandungnya tersebut.