Updatekno.id — Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, memfasilitasi pemulangan jenazah Siti Karimah (56), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia akibat pendarahan otak saat bekerja di Malaysia. Jenazah almarhumah telah tiba di rumah duka di Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemulangan ini merupakan hasil koordinasi erat antara Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan dengan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Pamekasan. Langkah taktis ini diambil guna memastikan seluruh proses administrasi dan transportasi jenazah dari bandara hingga ke rumah duka berjalan lancar dan tanpa hambatan.

“Kami turut berduka atas musibah yang terjadi, semua amal ibadahnya diterima di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Jemmi Tri Sukmana.

Berdasarkan dokumen resmi berupa Surat Bukti Pencatatan Kematian yang diterbitkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dengan Nomor 01712/SBPM-KL/1026/04 tertanggal 2 Oktober 2026, Siti Karimah dinyatakan wafat pada 1 Oktober 2026 pukul 15.19 waktu setempat. Sebelum mengembuskan napas terakhir, perempuan paruh baya ini sempat mengeluhkan sakit kepala hebat atau pusing saat tengah menjalankan aktivitas pekerjaannya.

Rekan kerja dan pihak pemberi kerja segera melarikan korban ke Rumah Sakit Tuanku Ja’afar yang berlokasi di Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia, untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Namun, setelah menjalani pemeriksaan dan upaya penyelamatan, tim dokter rumah sakit setempat menyatakan bahwa nyawa korban tidak dapat tertolong akibat mengalami pendarahan otak yang cukup parah.

Almarhumah diketahui memiliki rekam jejak pekerjaan yang cukup beragam selama mengadu nasib di negeri jiran tersebut. Sebelum memutuskan untuk berpindah pekerjaan dan mengais rezeki di sebuah kantin, Siti Karimah sempat tercatat bekerja sebagai pekerja di sektor konstruksi bangunan di Malaysia.

Proses pemulangan jenazah dari Malaysia menuju tanah air menggunakan maskapai penerbangan Malaysia Airlines Berhad dengan nomor penerbangan MH 873. Pesawat yang membawa jenazah tersebut mendarat di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu sore sekitar pukul 15.30 WIB, sebelum melanjutkan perjalanan darat menuju Kabupaten Bangkalan.

Setelah menempuh perjalanan darat selama beberapa jam dari Surabaya dengan pengawalan petugas, ambulans yang membawa jenazah akhirnya tiba di rumah duka di Desa Banyoneng Laok sekitar pukul 19.00 WIB. Kedatangan jenazah disambut dengan isak tangis oleh pihak keluarga besar serta tetangga sekitar yang telah menunggu sejak siang hari.

Setibanya di lokasi, petugas dari Disperinaker Bangkalan dan P4MI Pamekasan langsung melakukan proses serah terima jenazah secara resmi kepada Abd Rozak Al Mahmudi selaku anak kandung almarhumah. Prosesi penyerahan jenazah ini juga disaksikan dan didampingi secara langsung oleh sejumlah aparat pemerintah Desa Banyoneng Laok guna memastikan legalitas dan kelancaran proses pemakaman.

Fasilitasi pemulangan jenazah ini menjadi wujud nyata kehadiran dan kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik bagi para pekerja migran asal Bangkalan yang mengalami musibah di luar negeri. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri untuk selalu menggunakan jalur resmi demi jaminan perlindungan hukum yang maksimal.