Updatekno.id — Aparat kepolisian dari Polres Metro Depok telah melakukan langkah penyelidikan intensif menyusul viralnya video yang menampilkan sekelompok narapidana sedang berjoget dan diduga berpesta narkoba di dalam Rutan Depok, Jawa Barat. Petugas telah menyambangi lokasi kejadian untuk melakukan penggeledahan menyeluruh guna mencari bukti-bukti terkait aktivitas terlarang yang terekam dalam video tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Metro Depok, Kombes Christian Rony Putra, mengonfirmasi bahwa penggeledahan telah dilakukan pada 4 Oktober 2026. Meskipun barang bukti narkoba jenis sabu sudah tidak ditemukan di lokasi saat penggeledahan berlangsung, pihak kepolisian tetap melanjutkan pendalaman kasus karena insiden tersebut diketahui terjadi pada 27 September 2026.

“Yang jelas laporan dari Kasat Narkoba sudah dilakukan penggeledahan, sabunya tidak ada lagi karena itu kejadiannya tanggal 27. Pada saat penggeledahan kemarin tanggal 4, seperti itu,” tegas Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra.

Dalam proses penyelidikan ini, polisi menemukan indikasi keterlibatan oknum pegawai rutan yang diduga memfasilitasi narapidana. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya dua pegawai yang berperan dalam menyediakan barang terlarang serta peralatan musik untuk menunjang kegiatan pesta di dalam sel.

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum pegawai tersebut untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut. Meski hasil tes urine keduanya dinyatakan negatif, kepolisian tetap menekankan pentingnya proses hukum administratif agar memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) turut memberikan respons resmi atas skandal yang mencoreng integritas lembaga pemasyarakatan tersebut. Irjen Kemen Imipas, Komjen Rudi Setiawan, menyatakan pihaknya telah menerima informasi akurat dari kantor wilayah terkait dugaan keterlibatan pegawai dalam memfasilitasi pesta narkoba.

“Terkait di Depok, ini kami sudah melihat sebenarnya, bukan belum memperoleh, dapat informasi yang riil dari Kanwil, tapi kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta,” jelas Irjen Kemen Imipas Komjen Rudi Setiawan.

Saat ini, Kemen Imipas telah menjalankan investigasi internal secara mendalam untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan oknum pegawai tersebut. Pihak kementerian memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi siapa pun yang terbukti melanggar aturan, baik berupa sanksi administratif maupun kode etik berat sesuai dengan hasil pemeriksaan akhir.

Kasus ini menjadi sorotan publik luas setelah rekaman video narapidana berjoget tersebar di media sosial dan memicu kekhawatiran mengenai pengawasan di dalam rutan. Pihak berwenang berkomitmen untuk memperbaiki sistem pengamanan dan memperketat prosedur di lingkungan rutan guna memastikan tidak ada lagi peredaran barang terlarang atau aktivitas ilegal yang dilakukan oleh warga binaan dengan bantuan oknum petugas.