Updatekno.id — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) resmi meningkatkan pengawasan terhadap seluruh pelaku perjalanan luar negeri guna mengantisipasi penyebaran penyakit pes atau plague. Kebijakan ini diambil menyusul laporan kematian seorang pekerja di Institut Penelitian Antipes di wilayah Irkutsk, Siberia, Rusia, yang memicu kekhawatiran global terkait potensi paparan patogen berbahaya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Korban yang diketahui bernama Darya Shipilova dilaporkan meninggal dunia pada 2 Oktober di ruang perawatan intensif sebuah rumah sakit di Kota Shelekhov. Sebelum dinyatakan meninggal, Shipilova sempat didiagnosis menderita pneumonia yang penyebab pastinya belum teridentifikasi secara medis. Situasi ini memicu spekulasi di kalangan masyarakat setempat mengenai kemungkinan adanya insiden kebocoran tabung reaksi berisi patogen pes di fasilitas penelitian tersebut.

Kendati muncul rumor mengenai insiden laboratorium, otoritas Rusia melalui Badan Pengawas Perlindungan Hak Konsumen dan Kesejahteraan Manusia (Rospotrebnadzor) menegaskan bahwa kondisi di wilayah Irkutsk saat ini masih berada dalam kendali dan status stabil. Sebagai langkah preventif, pemerintah setempat telah melakukan karantina serta pemantauan ketat terhadap sekitar 200 orang yang diduga memiliki riwayat kontak atau berada di area yang sama dengan korban.

Menanggapi situasi tersebut, pihak Kemenkes RI memastikan bahwa otoritas kesehatan di Indonesia terus memantau perkembangan kasus ini secara intensif. Koordinasi lintas sektor kini melibatkan Balai Karantina Kesehatan, fasilitas rumah sakit rujukan, laboratorium kesehatan masyarakat, hingga dinas kesehatan di seluruh daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan deteksi dini terhadap penyakit menular tersebut.

“Sampai saat ini, belum ada notifikasi melalui IHR NFP maupun informasi dalam Event Information Site (EIS) WHO untuk kewaspadaan khusus pada kejadian tersebut,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman.

Sebagai bentuk implementasi kewaspadaan, bandara dan pelabuhan internasional, khususnya di Bali, telah menerapkan prosedur pengawasan yang lebih ketat bagi para pendatang. Seluruh pelaku perjalanan diwajibkan mengisi deklarasi kesehatan melalui aplikasi All Indonesia-Satu Sehat Health Pass (SSHP). Petugas karantina kemudian melakukan analisis risiko berbasis data untuk menentukan apakah pelaku perjalanan berasal dari negara yang sedang mengalami wabah atau memiliki riwayat kontak dengan area berisiko tinggi.

Selain pemeriksaan administratif, otoritas kesehatan juga melakukan surveilans aktif terhadap vektor penyakit, yakni tikus dan pinjal tikus di area pintu masuk negara. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah masuknya patogen pes ke wilayah Indonesia. Pengamatan gejala klinis secara visual juga dilakukan secara berkala oleh petugas di lapangan terhadap setiap penumpang yang datang dari luar negeri.

Kemenkes menekankan bahwa gejala awal penyakit pes sering kali menyerupai infeksi pernapasan biasa, seperti demam tinggi, batuk, dan sesak napas. Pada tahap yang lebih lanjut, penyakit ini dapat berkembang menjadi pembengkakan kelenjar getah bening, gangguan pencernaan, hingga gejala pneumonia yang lebih berat seperti batuk berdarah. Setiap pelaku perjalanan yang menunjukkan gejala tersebut akan segera diarahkan ke rumah sakit rujukan penyakit infeksi untuk pemeriksaan laboratorium lebih mendalam.

Masyarakat diimbau untuk tidak panik namun tetap meningkatkan kesadaran akan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) guna menjaga daya tahan tubuh. Kemenkes menyatakan bahwa penerapan protokol kesehatan secara konsisten tetap menjadi kunci utama dalam menangkal risiko penularan penyakit menular dari luar negeri, sembari menunggu perkembangan informasi resmi dari badan kesehatan dunia mengenai kasus di Rusia tersebut.