Updatekno.id — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui massa aksi dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (6/10/2026). Kehadiran pimpinan parlemen ini bertujuan untuk menyampaikan secara langsung pengesahan Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru saja diketok dalam rapat paripurna DPR RI pada hari yang sama.
Dalam orasinya di hadapan massa, Dasco menegaskan bahwa pengesahan regulasi baru ini merupakan bentuk pemenuhan janji dari Presiden Prabowo Subianto dan jajaran legislatif. Langkah cepat ini diambil guna menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tata kelola ketenagakerjaan dan perlindungan hak-hak pekerja di tanah air.
“Kawan-kawan yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Pada hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janji sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di hadapan massa aksi.
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa DPR RI dan pemerintah berkomitmen penuh menyelesaikan pembahasan regulasi ini tepat waktu. Target penyelesaian yang dicanangkan pada Oktober 2026 berhasil dipenuhi melalui sidang paripurna yang digelar bertepatan dengan aksi penyampaian pendapat oleh elemen buruh tersebut.
“Bahwa Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan harus selesai pada bulan Oktober 2026. Dan pada hari ini, tanggal 6 Oktober 2026, baru saja dalam paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah disahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan Republik Indonesia,” jelas Sufmi Dasco Ahmad.
Saat menemui para demonstran di atas mobil komando, Dasco tidak sendirian melainkan turut didampingi oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran kepolisian terkait. Kehadiran aparat keamanan tingkat tinggi di lokasi aksi tersebut bertujuan untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan kondusif, sekaligus menjamin keamanan dialog langsung antara perwakilan parlemen dan massa buruh yang memadati jalan di depan gerbang utama kompleks parlemen.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan ini sebelumnya memang menjadi salah satu fokus utama DPR RI bersama pemerintah guna merespons dinamika hukum pascaputusuan Mahkamah Konstitusi. Regulasi baru ini disusun untuk mereformasi beberapa poin krusial dalam aturan ketenagakerjaan sebelumnya, demi menjamin keseimbangan hak antara pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di Indonesia.
Politisi Partai Gerindra tersebut juga menyebut bahwa lahirnya undang-undang baru ini merupakan sebuah kado istimewa bagi seluruh elemen pekerja di Indonesia. Keberadaan regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih kuat serta meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak dasar buruh yang selama ini terus diperjuangkan melalui jalur konstitusional maupun aksi damai.
Pada akhir penjelasannya, Dasco menekankan pentingnya sinergi yang harmonis di masa mendatang antara semua pemangku kepentingan dalam sektor industri. Ia berharap hubungan kemitraan yang konstruktif antara serikat buruh, pemerintah selaku regulator, asosiasi pengusaha, serta DPR RI selaku pembuat undang-undang dapat terus berjalan dengan lancar demi menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan berkeadilan.


