Updatekno.id — Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Pam SDO Kejati Sultra) mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal. Tindakan pengamanan ini dilakukan setelah yang bersangkutan diduga kuat melakukan penyalahgunaan wewenang serta pelanggaran disiplin pegawai dan kode etik jaksa.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Sugeng Riyanta, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut berlangsung pada Senin, 5 Oktober 2026. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan integritas internal di lingkungan korps Adhyaksa Sulawesi Tenggara.
“Hari Senin kemarin Tim Pam SDO Kejati Sultra telah mengamankan satu orang Kajari di wilayah Sultra, atas dugaan melakukan perbuatan tercela atau penyalahgunaan wewenang melanggar disiplin pegawai dan kode etik jaksa,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Sugeng Riyanta.
Setelah diamankan di wilayah Sulawesi Tenggara, Fachrizal langsung diberangkatkan menuju Jakarta. Pihak Kejati Sultra telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut secara intensif.
Langkah penyerahan ini dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif dan transparan di tingkat pusat. Pengawasan melekat dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) diharapkan dapat mengungkap secara terang benderang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kepala satuan kerja di daerah tersebut.
Hingga saat ini, pihak Kejati Sultra belum bersedia membeberkan secara mendetail mengenai bentuk penyalahgunaan wewenang ataupun perbuatan tercela yang dituduhkan kepada Fachrizal. Sugeng menegaskan bahwa seluruh materi pemeriksaan kini sepenuhnya menjadi domain dan wewenang tim penyidik di Kejaksaan Agung.
Di sisi lain, upaya konfirmasi terus dilakukan kepada sejumlah pejabat berwenang di tingkat pusat guna mendapatkan perkembangan terbaru mengenai jalannya pemeriksaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung serta pihak Jamwas masih belum memberikan tanggapan resmi terkait penanganan perkara ini.
Kasus pengamanan kepala kejaksaan negeri di daerah ini menjadi perhatian serius publik, khususnya terkait komitmen Kejaksaan Agung dalam membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang menyalahgunakan jabatan. Pemeriksaan internal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta menjaga muruah institusi kejaksaan di mata masyarakat luas.


