Updatekno.id — Petugas gabungan dari berbagai instansi melakukan penggerebekan besar-besaran di kawasan Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026) pagi. Dalam operasi penertiban serentak tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika serta menyita puluhan alat isap sabu atau bong.
Operasi skala besar ini dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian P Siagian, khususnya untuk penindakan di Kampung Boncos. Langkah taktis ini melibatkan ratusan personel gabungan lintas sektoral guna memastikan seluruh sudut wilayah yang dicurigai dapat disisir dengan tuntas tanpa ada yang terlewat oleh petugas.
Personel yang dikerahkan terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), unsur TNI, hingga jajaran Satpol PP DKI Jakarta. Sinergi lintas instansi ini sengaja dibentuk untuk memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah-wilayah rawan di ibu kota yang selama ini dikenal sulit ditembus.
Saat menyisir Kampung Boncos, petugas menemukan puluhan alat isap sabu rakitan yang terbuat dari botol plastik lengkap dengan sedotan dan pipet kaca di berbagai sudut pemukiman. Selain bong, tim penyidik di lapangan juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti beberapa Kartu Tanda Penduduk (KTP), gunting, serta korek api gas yang diduga kuat digunakan para pengguna untuk mengonsumsi sabu di lokasi tersebut.
Sementara itu, operasi yang berjalan secara bersamaan di Kampung Ambon juga berlangsung sangat ketat dan dramatis. Petugas harus menyusuri gang-gang sempit di kawasan pemukiman padat penduduk demi memburu para pelaku yang mencoba melarikan diri atau menyembunyikan diri dari kejaran aparat bersenjata lengkap yang bersiaga di setiap sudut jalan masuk.
Di Kampung Ambon, beberapa pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan oleh petugas setelah sempat mencoba menghindar. Mereka kemudian dikumpulkan di tepi jalan dengan kondisi kedua tangan terikat alat pengikat kabel ties demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses pemeriksaan awal dilakukan oleh tim penyidik di tempat kejadian perkara.
Penggeledahan pun meluas hingga ke dalam rumah-rumah warga yang dicurigai menjadi tempat penampungan, transaksi, atau konsumsi barang haram tersebut secara ilegal. Di salah satu rumah, petugas mendapati alat isap sabu yang masih tergeletak di atas meja, menunjukkan adanya aktivitas penyalahgunaan yang belum lama berlangsung sesaat sebelum penggerebekan dilakukan oleh aparat gabungan.
Tidak hanya memeriksa bagian dalam rumah, ketelitian petugas juga ditunjukkan dengan memeriksa bagian luar bangunan hingga ke area atap pemukiman warga. Di atas genting salah satu rumah, aparat kepolisian bahkan harus memanjat untuk mengamankan beberapa koper mencurigakan yang sengaja disembunyikan oleh para pelaku guna mengelabui petugas yang melakukan penyisiran di lapangan.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa operasi pembersihan sarang narkoba ini merupakan implementasi nyata dari kebijakan pemerintah pusat. Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut langsung atas instruksi Presiden Prabowo Subianto serta arahan Kapolri untuk membersihkan kampung-kampung narkoba di seluruh wilayah Indonesia tanpa tebang pilih.
“Menindaklanjuti perintah Presiden, perintah Kapolri, jadi kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika bahasanya dulu, kalau bahasa dulu kita ke kampung-kampung narkoba,” kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap.
Hingga berita ini diturunkan, operasi penindakan, penyisiran, serta pemeriksaan saksi-saksi di kedua lokasi rawan tersebut dilaporkan masih terus berlangsung dengan pengamanan ketat. Seluruh barang bukti yang berhasil disita beserta sejumlah orang yang diamankan kemudian dibawa ke markas kepolisian terdekat guna menjalani pemeriksaan intensif, tes urine, serta proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


