Updatekno.id — Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengumumkan rencana kenaikan upah minimum nasional dari sebelumnya RM 1.700 atau sekitar Rp 7,44 juta menjadi RM 2.000 atau setara Rp 8,75 juta per bulan. Kebijakan strategis ini dimasukkan secara resmi ke dalam rancangan anggaran belanja negara 2027 sebagai bagian integral dari agenda reformasi ketenagakerjaan dan upah yang terus didorong oleh Pemerintah Madani.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penyesuaian besaran upah ini tidak hanya menyasar pekerja pada tingkat dasar, melainkan juga mencakup kelompok tenaga kerja lain demi menopang kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Pemerintah Malaysia turut menetapkan standar upah minimum bagi kelompok pekerja semiterampil serta para lulusan perguruan tinggi sebesar RM 2.500 atau berkisar Rp 10,94 juta per bulan. Langkah tersebut diambil guna memastikan angkatan kerja terdidik mendapatkan kompensasi awal yang layak saat memasuki pasar tenaga kerja.

Sementara itu, untuk sektor korporasi pelat merah yang bernaung di bawah entitas Government-Linked Investment Company (GLIC) dan Government-Linked Company (GLC), patokan standar upah juga mengalami peningkatan signifikan. Para pekerja di lingkungan perusahaan terafiliasi pemerintah tersebut dipatok memperoleh upah minimum sebesar RM 3.400 atau sekitar Rp 14,88 juta per bulan, mencerminkan dorongan agar badan usaha milik negara dapat menjadi teladan dalam penerapan standar pengupahan yang adil.

“Anggaran 2027 yang saya persembahkan hari ini adalah langkah penting dalam upaya berkelanjutan pemerintah MADANI untuk meningkatkan martabat setiap warga Malaysia, dengan aspirasi untuk mencapai langit dan menanamkan akar di bumi,” tutur Perdana Menteri Anwar Ibrahim.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Anwar melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (10/10/2026). Selain memprioritaskan peningkatan upah bagi para pekerja di berbagai lini, Pemerintah Madani juga mengalokasikan paket anggaran subsidi dan bantuan kerakyatan berskala besar dengan nilai total melampaui RM 80 miliar atau setara Rp 350,26 triliun guna meringankan beban ekonomi warga secara langsung.

Dari total alokasi dana perlindungan sosial tersebut, pos belanja subsidi bahan bakar minyak menyerap anggaran sebesar RM 40 miliar atau sekitar Rp 175,13 miliar. Di samping subsidi energi, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pos bantuan di bawah naungan Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM) senilai RM 3,3 miliar atau sekitar Rp 14,44 triliun guna menjamin jaring pengaman bagi kelompok rentan dan masyarakat yang membutuhkan pendampingan sosial khusus.

Pemerintah Malaysia juga mempertegas komitmen bantuan langsung tunai dengan menetapkan alokasi bagi program Sumbangan Tunai Rahmah (STR) serta Sumbangan Asas Rahmah (SARA) hingga mencapai RM 16 miliar atau sekitar Rp 70,05 triliun. Melalui skema pendanaan ini, setiap individu yang terdaftar sebagai penerima manfaat program STR diproyeksikan menerima dana tunai sebesar RM 150 per bulan, yang akumulasinya mencapai RM 1.800 atau sekitar Rp 7,88 juta per tahun.

Anwar menerangkan bahwa rangkaian kebijakan fiskal dan perlindungan sosial ini dirancang secara terpadu untuk meredam laju tekanan biaya hidup masyarakat sehari-hari. Pemerintah memandang bahwa pengendalian beban pengeluaran rumah tangga harus berjalan beriringan dengan perbaikan struktur penghasilan, termasuk pemberian gaji yang proporsional bagi kaum muda dan lulusan perguruan tinggi yang baru merintis karier di dunia profesional.

Untuk program Sumbangan Asas Rahmah, pemerintah menyiapkan bantuan tambahan senilai RM 200 bagi kalangan masyarakat yang telah memenuhi persyaratan kelayakan penerimaan. Bantuan tunai tersebut dijadwalkan disalurkan dalam dua termin pembayaran terpisah, dengan penyaluran tahap awal sebesar RM 100 dilakukan menjelang perayaan Idul Fitri dan tahap kedua sebesar RM 100 diserahkan bertepatan dengan momen peringatan 70 tahun kemerdekaan Malaysia.

“Insha-Allah, semua mesin pemerintah MADANI akan terus bekerja keras untuk memperkuat ekonomi negara dan memastikan bahwa buah kemakmuran dibagikan secara adil kepada setiap warga Malaysia,” pungkas Anwar Ibrahim.

Seluruh rangkaian program bantuan sosial, subsidi energi, serta kenaikan upah minimum nasional tersebut menjadi pilar utama dalam Anggaran 2027. Melalui sinergi kebijakan fiskal yang inklusif ini, pemerintah Malaysia berharap ketahanan ekonomi domestik kian menguat sekaligus menciptakan distribusi pendapatan yang lebih berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di penjuru negeri.