Updatekno.id — Letjen TNI Iwan Setiawan resmi mendapatkan promosi jabatan sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Keputusan mutasi perwira tinggi TNI ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Surat keputusan mengenai mutasi jabatan strategis tersebut telah diterbitkan pihak berwenang pada Selasa kemarin. Iwan Setiawan sebelumnya diketahui menjabat sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif) sebelum akhirnya dipercaya memegang tongkat komando di Kostrad.

“Iya, masa belum pada denger. Kemarin baru ada suratnya. Bareng pangdam baru,” ujar KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.

Jenderal Maruli menegaskan bahwa rotasi jabatan di lingkungan TNI merupakan langkah organisasi yang bersifat rutin dan wajar. Menurutnya, pergantian posisi ini ditujukan sebagai upaya penyegaran personel di tubuh angkatan darat, mengingat pejabat sebelumnya telah mengemban tanggung jawab selama kurang lebih dua tahun.

Pergantian ini dilakukan untuk menjaga dinamika organisasi agar tetap berjalan efektif dan profesional dalam menjalankan tugas pokoknya. Kebijakan mutasi ini menjadi bagian dari rangkaian penataan personel yang dilakukan pimpinan TNI secara berkala guna memastikan kesiapan operasional setiap satuan strategis di bawah komando Kostrad.

Meskipun terdapat sejumlah pergantian posisi lain di jajaran Panglima Daerah Militer (Pangdam), Maruli menyatakan bahwa fokus utama dari mutasi ini adalah kesinambungan kepemimpinan. Iwan Setiawan kini akan segera melakukan serah terima jabatan untuk menempati posisi baru sebagai Pangkostrad, menggantikan pejabat sebelumnya yang akan berpindah tugas.

Langkah promosi ini dinilai sebagai bagian dari pembinaan karier bagi perwira tinggi yang memiliki rekam jejak mumpuni di lingkungan TNI. Dengan jabatan barunya, Iwan Setiawan akan memimpin satuan yang menjadi kekuatan utama cadangan strategis dalam menjaga kedaulatan serta stabilitas keamanan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.