Updatekno.id — Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga. Perubahan status ini mulai diberlakukan secara efektif sejak Jumat, 9 Oktober 2026, tepat pada pukul 21.00 WIB, menyusul serangkaian evaluasi mendalam terhadap kondisi vulkanik gunung tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa keputusan peningkatan status ini diambil setelah tim ahli melakukan analisis komprehensif terhadap data aktivitas terkini. Kenaikan level ini menandakan adanya peningkatan risiko yang menuntut perhatian lebih dari pihak berwenang serta masyarakat luas agar potensi bahaya dapat dimitigasi dengan langkah-langkah yang terukur sesuai prosedur kebencanaan yang berlaku.

“Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dinaikkan dari Level II Waspada menjadi Level III Siaga terhitung mulai tanggal 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB,” ujar Kepala Badan Geologi, Lana Saria.

Sebagai konsekuensi dari perubahan status ke Level III, Badan Geologi mengeluarkan protokol keamanan ketat bagi seluruh pihak yang berada di sekitar kawasan tersebut. Masyarakat, pengunjung, wisatawan, hingga pendaki dilarang keras memasuki atau melakukan aktivitas apa pun dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau. Pembatasan ini bertujuan untuk melindungi keselamatan publik dari potensi ancaman yang dapat muncul sewaktu-waktu akibat eskalasi vulkanik.

Selain pembatasan radius lima kilometer, otoritas juga melarang masyarakat mendekati wilayah dalam radius satu kilometer dari pulau baru yang terbentuk di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau. Wilayah tersebut dinilai memiliki tingkat kerawanan yang tinggi karena kondisi geografisnya yang labil dan berdekatan langsung dengan titik aktivitas utama.

Masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap berbagai potensi bahaya sekunder yang mungkin ditimbulkan oleh aktivitas gunung. Ancaman nyata yang diidentifikasi meliputi lontaran material batu pijar, paparan hujan abu lebat, hingga aliran lava. Selain itu, terdapat pula risiko erupsi sekunder yang dipicu oleh kontak panas antara lava dengan air laut atau air hujan, yang dapat menyebabkan ledakan tambahan di sekitar area erupsi.

Kendati status gunung telah ditingkatkan, pihak Badan Geologi memberikan imbauan khusus kepada warga di sepanjang wilayah pesisir Provinsi Banten dan Lampung agar tetap tenang. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh isu atau hoaks yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama mengenai narasi yang menyebutkan bahwa erupsi Gunung Anak Krakatau akan memicu terjadinya tsunami besar.

Hingga saat ini, aktivitas masyarakat di wilayah pesisir tetap diperbolehkan berjalan seperti biasa dengan catatan tetap mengikuti arahan resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Pemerintah daerah terus melakukan koordinasi intensif dengan pusat vulkanologi untuk memantau perkembangan situasi di lapangan guna memastikan informasi yang diterima warga tetap akurat dan sesuai dengan data teknis terbaru.