Updatekno.id — Singgih Gunarsa, ayah dari mendiang Mozza Axillia Gunarsa yang menjadi korban pembunuhan, meluapkan emosi kepada tersangka utama, Mahendra Very Dwi Anggara, saat berlangsungnya proses reka ulang kasus di Semarang, Rabu (7/10/2026). Insiden tersebut terjadi ketika tersangka berusia 22 tahun itu baru saja diturunkan dari mobil penyidik di lokasi pertama, yakni rumah kos di kawasan Candisari, sekitar pukul 10.15 WIB. Petugas kepolisian yang berada di lokasi segera bertindak cepat untuk melerai dan menenangkan situasi agar agenda rekonstruksi dapat terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Singgih mengaku tidak mampu membendung perasaan sedih dan amarahnya saat harus berhadapan langsung dengan tersangka untuk pertama kalinya sejak peristiwa tragis yang menimpa putrinya setahun silam. Ia merasa sangat terpukul sebagai seorang ayah yang harus menyaksikan bagaimana pelaku memperagakan tindakan keji terhadap anak kandungnya. Pihak keluarga berharap proses rekonstruksi ini dapat mengungkap fakta-fakta penting secara transparan demi keadilan bagi almarhumah Mozza.
“Pastilah saya emosional, Anda kalau jadi orang tua, di sekolah pun kalau anak kita diperlakukan seperti itu, pasti sakit hati. Ini baru pertama kalinya saya bertemu langsung dengan pelaku,” ujar Singgih Gunarsa saat berada di lokasi rekonstruksi.
Lebih lanjut, Singgih menilai bahwa rangkaian adegan yang dipraktikkan dalam reka ulang tersebut berjalan sangat detail. Mengingat kejadian pembunuhan tersebut sudah berlangsung selama satu tahun, ia merasa heran sekaligus curiga bahwa tersangka masih mampu mengingat setiap tahapan tindakan secara presisi di lokasi kejadian, termasuk di tempat pembuangan mayat di kawasan Jangli, Tembalang.
Atas dasar detailnya praktik rekonstruksi tersebut, keluarga korban menduga kuat bahwa tindak pidana pembunuhan ini telah direncanakan sebelumnya oleh tersangka. Singgih menegaskan bahwa keluarga kini menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum dapat menjatuhkan vonis hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku. Menurutnya, hukuman yang setimpal diharapkan dapat menjadi jawaban atas kerinduan keluarga terhadap keadilan bagi korban.
Meski emosi sempat memuncak, Singgih menyatakan bahwa pihak keluarga tetap akan mengikuti seluruh rangkaian proses hukum yang sedang berlangsung. Ia kini menunggu kelanjutan kasus ini di pengadilan untuk melihat sejauh mana pembuktian hukum akan berjalan. Harapan besar ditumpukan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan agar kasus ini segera tuntas dengan keputusan yang memberikan rasa keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.


