Updatekno.id — Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa kasus penyalahgunaan rumah dinas TNI Angkatan Darat sebagai tempat operasional judi online merupakan peristiwa yang sangat memalukan bagi institusi militer. Penegasan tersebut disampaikan Maruli menanggapi pengungkapan markas judi online di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, baru-baru ini.
Pihak TNI Angkatan Darat secara tegas menolak seluruh bentuk aktivitas yang berkaitan dengan judi online, terutama jika melibatkan fasilitas dinas dan personel militer. Saat ini, oknum prajurit yang diduga terlibat dalam memfasilitasi kegiatan ilegal tersebut telah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif di Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya.
“Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami,” kata Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat memberikan keterangan di Markas Besar TNI AD, Jakarta Pusat.
Prajurit TNI yang kini ditahan tersebut diidentifikasi sebagai Letnan Kolonel (Inf) Arman, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta. Penahanan dilakukan setelah adanya bukti permulaan yang cukup mengenai keterlibatannya dalam menyewakan rumah dinas yang ditempatinya kepada para operator judi online.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan adanya tindakan penahanan terhadap perwira menengah tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Nas menjelaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum militer yang berlaku di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
“Rumah dinas itu ditempati oleh yang bersangkutan dan saat ini dia sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas.
Pengungkapan kasus ini bermula pada hari Minggu, 4 Oktober 2026, ketika jajaran TNI Angkatan Darat mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di KPAD Cijantung. Laporan dari masyarakat mengenai gerak-gerik tidak biasa di lingkungan perumahan militer tersebut segera ditindaklanjuti oleh petugas keamanan setempat untuk mencegah potensi pelanggaran hukum yang lebih besar.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono mengungkapkan bahwa personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan tersebut. Di lokasi kejadian, petugas mengamankan tempat kejadian perkara serta menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya pengoperasian sistem judi online.
Dari hasil penggeledahan di dalam rumah dinas tersebut, petugas menemukan puluhan perangkat komputer yang ditata di beberapa ruangan dan diduga aktif digunakan sebagai server serta alat operasional judi online. Selain peralatan elektronik, petugas juga mengamankan sebanyak 11 orang warga sipil yang terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Seluruh warga sipil yang ditangkap di lokasi langsung diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) sebelum dilimpahkan ke pihak kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti fisik yang berhasil disita dari tempat kejadian meliputi 32 unit komputer, 14 unit telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk milik para pekerja sipil tersebut.
Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat tidak akan pernah memberikan toleransi atau membiarkan fasilitas negara di lingkungan militer digunakan untuk aktivitas ilegal apa pun. Langkah tegas ini diambil demi menjaga integritas, disiplin, dan kehormatan institusi TNI AD di mata masyarakat luas serta memastikan kepatuhan terhadap hukum nasional.
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan bahwa proses hukum terhadap Letkol Arman akan berjalan dengan tegas tanpa ada upaya untuk menutupi kesalahan oknum prajurit tersebut. KSAD menyatakan komitmen penuhnya untuk membersihkan internal Angkatan Darat dari segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan praktik perjudian daring yang kini sedang diperangi secara nasional oleh pemerintah.
Penyelidikan kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik Pomdam Jaya untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain, baik dari unsur militer maupun sipil, dalam jaringan judi online tersebut. TNI AD juga terus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan seluruh rumah dinas dan fasilitas militer lainnya guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.


